Polisi Tangkap Pencuri Mesin Cuci dan Becak Motor

persen

polisi-payakumbuh-bekuk-pencuri-mesin-cuci,-becak-motor-disita
Polisi Payakumbuh Bekuk Pencuri Mesin Cuci, Becak Motor Disita

Payakumbuh – Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pelaku pencurian mesin cuci kendaraan bermotor, Jumat (24/10/2025) dini hari.

AS (22), warga Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, ditangkap di kawasan Kelurahan Pekan Senayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, AS mengakui telah mencuri satu unit mesin cuci kendaraan bermotor dan satu unit becak motor.

Aksi pencurian tersebut dilaporkan pada 16 September 2025 lalu.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin cuci kendaraan bermotor dan satu unit becak motor yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian di wilayah Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Saat ini, AS mendekam di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di area usaha dan perbengkelan.

Rekomendasi