Jakarta – Penjualan instrumen investasi syariah, Sukuk Ritel (SR) seri SR025, mencatatkan realisasi sebesar Rp 3,26 triliun sepanjang pekan pertama masa penawaran.
Data resmi pemerintah hingga Kamis (27/8/2026) menunjukkan bahwa minat investor terbagi ke dalam dua tenor yang ditawarkan.
Seri SR025 dengan tenor tiga tahun (T3) telah terserap sebesar Rp 2,58 triliun dari kuota total Rp 15 triliun.
Sementara itu, untuk seri tenor lima tahun (T5), realisasi penjualan mencapai Rp 680 miliar dari plafon yang tersedia sebesar Rp 5 triliun.
Hingga saat ini, pemerintah masih memiliki sisa kuota sebesar Rp 16,74 triliun untuk dipasarkan kepada masyarakat.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai capaian tersebut berada dalam kategori moderat.
“Penjualan pada dalam pekan pertama menurut saya cukup baik, tetapi belum dapat disebut berada di atas jalur target Rp20 triliun,” kata Josua sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya, Kamis (27/8/2026).
Meskipun angka awal belum mencapai separuh dari target, Josua menekankan bahwa belum ada indikasi pelemahan permintaan pasar secara signifikan.
Menurutnya, pola pembelian Surat Berharga Negara (SBN) ritel di Indonesia cenderung fluktuatif dan tidak merata setiap minggunya.
Ia mencontohkan seri sebelumnya, SR023, yang sempat mencatatkan penjualan awal di angka Rp 2,05 triliun namun mampu ditutup dengan penghimpunan total mencapai Rp 18,73 triliun.
“Jadi saya tidak akan langsung menyimpulkan bahwa SR025 tertinggal dari target pemerintah karena pemerintah tidak mengumumkan target penjualan mingguan,” ujar Josua.
Pemerintah sendiri masih membuka masa penawaran SR025 hingga 16 September 2026 mendatang.
Instrumen ini menawarkan imbal hasil kupon sebesar 6,8% untuk tenor tiga tahun dan 6,9% untuk tenor lima tahun.
Masyarakat yang berminat melakukan investasi dapat melakukan pemesanan melalui 33 mitra distribusi resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Proses investasi dilakukan secara daring dengan syarat modal minimal Rp 1 juta.
Tahapan pembelian dimulai dengan registrasi data diri dan nomor Single Investor Identification (SID) pada sistem elektronik mitra distribusi.
Setelah registrasi, investor dapat melakukan pemesanan dan menunggu verifikasi untuk mendapatkan kode pembayaran.
Dana investasi kemudian disetorkan melalui bank persepsi, kantor pos, atau lembaga persepsi lainnya sesuai batas waktu yang ditentukan.
Setelah pembayaran tuntas, investor akan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai bukti kepemilikan.
Mitra distribusi yang melayani pemesanan mencakup 18 bank umum, 2 bank umum syariah, 9 perusahaan efek, serta 4 perusahaan efek khusus berbasis teknologi finansial atau APERD.




















