Tim Klewang Tangkap Pelaku Curat Emas dan Laptop di Padang

persen

tim-klewang-tangkap-pelaku-curat-gasak-emas-dan-laptop
Tim Klewang Tangkap Pelaku Curat Gasak Emas Dan Laptop

Padang – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menangkap Riki Efendi (43), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol sebuah rumah di Komplek Inanta Pesona, Padang Utara, dan membawa kabur emas, laptop, serta uang tunai.

Riki diringkus pada Jumat (1/5/2026) malam di kawasan Simpang RS Ibnu Sina Padang tanpa sempat melakukan perlawanan. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana.

Aksi curat tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) sore, saat korban, Syalsa Salsabil, pulang ke rumah dan mendapati kamar dalam keadaan berantakan. Pintu dan jendela rumah juga terlihat terbuka.

Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban sudah hilang. Barang yang dibawa pelaku antara lain gelang emas 6 gram, dua kalung emas masing-masing seberat 7,5 gram, laptop Asus, dan uang tunai Rp5 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp55 juta.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV, polisi mengantongi identitas pelaku. Begitu mendapatkan informasi keberadaannya, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga celana jeans merek Levi’s, satu obeng pipih, dan satu unit handphone Samsung Galaxy A17.

Kini, Riki diamankan di Polresta Padang dan dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rekomendasi