OJK Ingatkan Risiko Manipulasi Identitas AI pada Sektor Pindar

OJK Ingatkan Risiko Manipulasi Identitas AI pada Sektor Pindar

Agu. 10, 2026

OJK mewajibkan penyelenggara pinjaman daring memperkuat mitigasi risiko guna mencegah penggunaan AI dalam manipulasi identitas nasabah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan siber serta melindungi konsumen dari ancaman kejahatan keuangan berbasis teknologi yang kian meningkat.