DJP Tetapkan Enam Kategori Pedagang Online Bebas PPh 22
Jul. 1, 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha di platform digital terkait kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Kebijakan ini





















