Purbaya Buka Peluang KEK Jadi Lokasi PFII, Status Bisa Diubah

Purbaya Buka Peluang KEK Jadi Lokasi PFII, Status Bisa Diubah

Jul. 22, 2026

Pemerintah membuka peluang untuk mengonversi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menteri Keuangan menegaskan status KEK tidak akan menghambat proses ini karena pemerintah siap melakukan penyesuaian demi efisiensi dan daya tarik investor asing.