Jakarta – PT Trisula International Tbk (TRIS) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham perusahaan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar.
Langkah strategis emiten penyedia pakaian jadi, tekstil, dan garmen terintegrasi ini dilakukan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Keputusan tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan perusahaan pada Jumat, 3 Juli 2026.
Dana sebesar Rp 15 miliar tersebut telah mencakup seluruh biaya yang timbul, termasuk biaya perantara pedagang efek serta beban operasional lainnya yang berkaitan dengan proses buyback.
Manajemen perusahaan menargetkan pembelian kembali saham maksimal sebanyak 3 persen dari modal disetor.
Secara kuantitas, jumlah saham yang akan ditarik dari pasar ditargetkan mencapai maksimal 94 juta lembar saham.
Perusahaan menetapkan batas harga pembelian maksimal di level Rp 170 per lembar saham.
Proses buyback ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan penuh.
Periode pelaksanaan dimulai pada 6 Juli 2026 dan akan berakhir pada 5 Oktober 2026.
Mekanisme pembelian saham akan dilakukan melalui dua jalur, yakni transaksi di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek.
Untuk memuluskan aksi korporasi di Bursa, manajemen TRIS telah menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai perusahaan efek yang akan menangani transaksi tersebut.
Pihak manajemen memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan maupun kelangsungan bisnis utama perusahaan.
“Pelaksanaan buyback saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena TRIS telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha,” tulis keterangan resmi manajemen.
Kondisi fundamental perusahaan dinilai tetap terjaga meski melakukan alokasi dana untuk buyback.
Aksi ini juga menjadi sinyal kepercayaan perusahaan terhadap nilai intrinsik saham mereka di pasar modal.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 3 Juli 2026, saham TRIS ditutup di level Rp 160 per saham.
Harga tersebut mencatatkan penguatan sebesar 0,63 persen dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya.
Namun, jika melihat performa sepanjang tahun berjalan, saham TRIS tercatat mengalami tekanan dengan koreksi sebesar 16,67 persen.
Langkah buyback ini diharapkan mampu memberikan sentimen positif bagi pergerakan harga saham perusahaan ke depannya.
Investor saat ini mencermati bagaimana efektivitas penggunaan dana Rp 15 miliar tersebut dalam menstabilkan harga saham di pasar.
Pihak perusahaan berkomitmen untuk menjalankan proses buyback secara transparan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku.
Seluruh detail mengenai perkembangan pelaksanaan buyback akan terus dilaporkan secara berkala kepada pihak otoritas bursa.





















