Padang – Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang akan segera melakukan pendataan serta verifikasi pelaku usaha di seluruh wilayahnya mulai Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan UMKM agar program pembinaan, pendampingan legalitas, hingga pengembangan usaha dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, memastikan bahwa kegiatan ini murni bertujuan untuk pemberdayaan dan bukan merupakan operasi penertiban atau razia. Ia meminta para pelaku usaha, mulai dari pemilik restoran, kafe, hingga toko, untuk bersikap terbuka saat didatangi petugas.
“Petugas kami yang berkunjung ke restoran, rumah makan, kafe, atau toko, jangan ragu untuk menyambutnya. Mereka bertugas dengan sopan, profesional, dan membawa identitas resmi,” ujar Teddy di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Minggu (24/5/2026).
Program ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Melalui data yang valid, pemerintah daerah nantinya akan mempermudah akses pelaku usaha terhadap berbagai fasilitas, seperti sertifikasi halal, kelas inkubasi, hingga peluang menembus pasar ekspor.
Dalam kesempatan yang sama, pihak dinas juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha. Nila Surya Devi mengajak para pelaku usaha untuk meluangkan waktu memberikan informasi yang diperlukan demi kemajuan UMKM di Kota Padang. Sementara itu, Lani Widya Putri menjamin seluruh petugas di lapangan akan bekerja secara profesional dengan membawa identitas lengkap.
Adapun kriteria UMKM yang akan didata diklasifikasikan berdasarkan modal dan omzet tahunan. Usaha mikro memiliki modal maksimal Rp1 miliar dengan omzet maksimal Rp2 miliar. Usaha kecil memiliki modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar dengan omzet Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Sedangkan usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dengan omzet Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.
Khusus bagi pelaku usaha dengan omzet maksimal Rp2 miliar per tahun, mereka akan otomatis masuk dalam daftar binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang. “Data yang akurat, kebijakan tepat, UMKM Padang makin hebat, UMKM Kota Padang naik kelas,” pungkas Teddy.






















