Jakarta – PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) berhasil terhindar dari ancaman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di tengah tekanan industri properti nasional.
Manajemen perusahaan menyatakan bahwa operasional bisnis tetap berjalan normal meskipun kondisi pasar belum pulih sepenuhnya.
Direktur Keuangan ADCP, Achmad Wachid Abdullah, menjelaskan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (23/7/2026) bahwa kinerja keuangan perusahaan saat ini belum mencapai titik optimal.
“Kondisi bisnis perusahaan saat ini belum optimal karena serapan pasar akibat kondisi ekonomi makro dan industri properti yang belum sepenuhnya kondusif,” ujar Achmad, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI (23/7/2026).
Kondisi tersebut berdampak langsung pada penerimaan kas perusahaan serta kemampuan dalam membiayai operasional maupun penyelesaian berbagai proyek berjalan.
Meski demikian, pihak manajemen menegaskan bahwa belum ada kondisi material yang secara drastis mengganggu kelangsungan operasional perusahaan secara menyeluruh.
Sebagai respons atas tantangan tersebut, ADCP kini menerapkan rangkaian strategi untuk memperkuat likuiditas dan memperbaiki struktur keuangan internal.
Langkah yang diambil mencakup optimalisasi efisiensi pengeluaran serta melakukan restrukturisasi atau reprofiling kewajiban keuangan kepada pihak kreditur.
Perusahaan juga memprioritaskan penjualan unit siap huni atau ready stock agar pendapatan dapat segera terealisasi tanpa harus menunggu durasi pembangunan selesai.
Strategi lainnya mencakup pengalihan fokus sumber daya pada proyek-proyek dengan potensi penerimaan kas tinggi namun memiliki kebutuhan biaya penyelesaian yang rendah.
ADCP juga mengupayakan penyelesaian Akta Jual Beli (AJB) melalui fasilitas perbankan dan membuka peluang kolaborasi dengan mitra strategis untuk pendanaan maupun konstruksi.
Achmad menambahkan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada faktor eksternal, seperti suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Selain itu, kebijakan insentif pemerintah seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan fluktuasi harga material bangunan akibat kondisi ekonomi global turut menjadi variabel penentu.
Tantangan lainnya yang dihadapi ADCP meliputi pelemahan daya beli masyarakat serta semakin ketatnya persyaratan KPA dari pihak perbankan bagi calon pembeli.
Tingginya rasio Debt Burden Ratio (DBR) calon konsumen saat ini membuat persetujuan kredit menjadi lebih selektif dibandingkan periode sebelumnya.
Di sisi lain, kenaikan biaya konstruksi dan logistik akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menambah beban dalam penyelesaian proyek.
Penyesuaian jadwal penyelesaian proyek yang dilakukan perusahaan diakui turut memengaruhi kepercayaan pasar serta dukungan perbankan terhadap proyek yang sedang berjalan.
Saat ini saham ADCP masih terkena suspensi oleh BEI sejak 9 Juni 2026 akibat keraguan atas kelangsungan usaha perusahaan.
“Perusahaan telah menunda pembayaran bunga ke-10 dari Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B (ADCP03A dan ADCP03B) yang seharusnya efektif dibayarkan pada tanggal 8 Juni 2026,” ujar Irawati Widyaningtyas, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, dikutip dari Rilis Resmi BEI (8/6/2026).























