Djoko Joelijanto Jadi Pengendali Baru PADI, Susunan Direksi Berubah

Ikhwan Setiawan

Djoko Joelijanto Jadi Pengendali Baru PADI, Susunan Direksi Berubah

Jakarta – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) secara resmi menetapkan Djoko Joelijanto sebagai pengendali sekaligus penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) perusahaan.

Keputusan krusial ini diambil melalui gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua yang berlangsung pada Jumat (21/8/2026).

Hasil keputusan tersebut disampaikan pihak manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/8/2026).

Agenda penetapan pengendali baru ini mendapatkan dukungan masif dari para pemegang saham dengan tingkat persetujuan mencapai 99,98 persen.

Data resmi menunjukkan sebanyak 4.676.983.238 suara memberikan persetujuan atas perubahan struktur kepemilikan tersebut.

Sementara itu, tercatat sebanyak 733.900 suara menyatakan tidak setuju dan 107.692.616 suara memilih abstain atau blanko dalam pengambilan keputusan tersebut.

Selain menetapkan UBO baru, forum pemegang saham juga menyepakati pengangkatan Beba Hawah Ria untuk menduduki posisi Direktur di Minna Padi Investama Sekuritas.

Kendati demikian, efektivitas pengangkatan Beba Hawah Ria masih bergantung pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jabatan tersebut baru akan resmi berlaku setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus dan memperoleh persetujuan dalam Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test (FPT).

Pihak perusahaan menegaskan bahwa jika persetujuan dari otoritas terkait tidak didapatkan, maka pengangkatan tersebut otomatis dinyatakan batal.

Prosedur pembatalan otomatis ini tidak memerlukan keputusan RUPS tambahan di masa mendatang.

Perubahan ini sekaligus merombak komposisi manajemen perusahaan yang berlaku hingga RUPS Tahunan pada tahun 2031 mendatang.

Posisi Direksi kini diisi oleh Djoko Joelijanto sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Martha Susanti sebagai Direktur, serta Beba Hawah Ria yang masih menunggu hasil FPT.

Sementara di jajaran Dewan Komisaris, Poltak Sihotang dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.

Komisaris lainnya yang turut mengawal operasional perusahaan adalah Wijaya Mulia.

Langkah korporasi ini mencerminkan adanya transformasi signifikan dalam struktur kepengurusan di tubuh Minna Padi Investama Sekuritas.

Berdasarkan data perdagangan di Bursa Efek Indonesia, komposisi kepemilikan saham PADI saat ini didominasi oleh masyarakat non-warkat sebesar 99,38 persen.

Djoko Joelijanto sendiri tercatat memiliki porsi kepemilikan saham sebesar 0,11 persen.

Sisanya, yakni 0,51 persen saham perusahaan, dimiliki oleh masyarakat warkat.

Penetapan Djoko sebagai pengendali diharapkan dapat membawa stabilitas dan arah baru bagi strategi bisnis perseroan ke depan.

Perusahaan kini tengah fokus menyelesaikan proses administrasi dan kepatuhan terkait perubahan pengurus tersebut sesuai regulasi pasar modal yang berlaku di Indonesia.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar