Danantara Ungkap Rencana Penguasaan 40,12% Saham Bursa Efek Indonesia

Kholida Rahman

Danantara Ungkap Rencana Penguasaan 40,12% Saham Bursa Efek Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) saat ini tengah meninjau secara mendalam rencana keterlibatan mereka dalam proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lembaga sovereign wealth fund tersebut merespons kabar mengenai potensi penguasaan saham sebesar 40,12% di BEI melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

Danantara menegaskan bahwa hingga Selasa (15/9), belum ada keputusan final terkait rencana aksi korporasi tersebut.

Pihak lembaga menyatakan bahwa proses kajian internal dan uji tuntas masih terus berjalan.

“Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Tim Komunikasi Danantara dikutip dari keterangan resmi kepada media, Senin (14/9).

Lembaga tersebut juga masih menunggu penerbitan peraturan teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai landasan hukum pelaksanaan.

Dokumen internal bertajuk “Pertemuan dengan Pemegang Saham” yang digelar manajemen BEI pada 9 September 2026 mengungkapkan potensi skema kepemilikan baru.

Dalam simulasi tersebut, Danantara berpeluang menguasai sekitar 69 lembar saham BEI pasca-rights issue.

Komposisi pemegang saham nantinya diproyeksikan terdiri dari Danantara, 88 perusahaan sekuritas anggota bursa, serta empat perusahaan sekuritas non-anggota bursa.

Sebelum rencana rights issue ini bergulir, BEI tercatat telah menempuh sejumlah tahapan awal.

Surat minat investasi dari Danantara telah diterima pihak bursa pada 31 Juli 2026.

Proses uji tuntas atau due diligence kemudian dilaksanakan sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan kini memasuki tahap finalisasi laporan.

Di sisi regulasi, draf Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) mengenai pemegang saham bursa efek saat ini sedang dalam pembahasan di Kementerian Hukum.

Terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan belum ada jadwal yang ditetapkan.

Sementara itu, dokumen yang sama juga memaparkan valuasi BEI berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rengganis, Hamid dan Rekan.

Nilai pasar 100% ekuitas BEI per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 16,41 triliun.

Valuasi tersebut setara dengan 1,85 kali ekuitas yang diatribusikan kepada entitas induk berdasarkan laporan keuangan akhir 2025.

Per 30 Juni 2026, modal dasar BEI tercatat sebesar Rp 1,5 triliun yang terbagi menjadi 200 lembar saham dengan nilai nominal Rp 7,5 miliar per lembar.

Total ekuitas BEI per Juni 2026 mencapai Rp 10,13 triliun dengan nilai buku sebesar Rp 110,13 miliar per saham.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi akhir tahun 2025 yang berada di level Rp 9,45 triliun.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar