Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memperkenalkan instrumen investasi terbaru berupa Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada Senin (10/8/2026).
Peluncuran ini dilakukan tepat pada momen perayaan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia.
Langkah strategis ini melibatkan lima perusahaan manajer investasi terkemuka di tanah air.
Kelima manajer investasi tersebut yakni PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management.
Sebanyak lima produk ETF emas pun langsung diperkenalkan ke publik dengan harga perdana yang bervariasi.
Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode XTRA dibuka pada harga Rp 248 per unit.
Mandiri ETF Emas dengan kode XMES meluncur dengan harga Rp 757 per unit.
BRI MI Gold ETF Syariah yang berkode XDES ditawarkan di harga Rp 1.000 per unit.
Syailendra ETF Sharia Gold berkode XSGO juga dipatok pada harga Rp 1.000 per unit.
Sementara itu, Premier ETF Gold Sharia Indonesia dengan kode XGLD dibanderol seharga Rp 256 per unit.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, menyatakan bahwa kehadiran instrumen ini bertujuan memperkuat ekosistem bulion nasional.
Integrasi antara pasar modal dan industri bulion menjadi kunci utama dalam pendalaman pasar keuangan.
“ETF emas diharapkan menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia,” ungkap Samsul dalam seremoni peluncuran di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026), dikutip dari laporan resmi kegiatan.
Samsul menambahkan bahwa pengembangan produk ini merupakan buah kolaborasi lintas sektor.
Sinergi tersebut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self Regulatory Organizations (SROs), manajer investasi, hingga bank bulion.
Seluruh proses operasionalnya kini berjalan dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Mekanisme dimulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar.
Selanjutnya, dilakukan pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai bukti kepemilikan elektronik.
Terakhir, unit penyertaan ETF emas dapat diperdagangkan secara langsung di bursa.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa peluncuran ini merupakan bentuk perluasan pasar yang inklusif.
Kiki, sapaan akrabnya, menyoroti aspek kepatuhan syariah dalam produk ini.
Instrumen tersebut telah mengantongi fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2024 menjadi dasar hukum bagi ETF Syariah Emas tersebut.
“Kita melihat ETF emas ini menawarkan kepraktisan dan juga likuid karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, perluasan pasar, investasi inklusif sesuai prinsip harga, dan juga ini merupakan salah satu investasi yang safe haven,” ujar Kiki, dikutip dari pernyataan resmi OJK.
Data terakhir menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pasar modal terus meningkat.
Hingga Jumat (7/8/2026), BEI mencatat jumlah investor telah mencapai 30,27 juta Single Investor Identification (SID).
Kehadiran instrumen emas diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan diversifikasi aset bagi jutaan investor tersebut.
Produk ini dinilai menawarkan keamanan investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.




















