Padang – DPRD Kota Padang geram dengan maraknya penginapan yang diduga menjadi tempat praktik asusila. Satpol PP Kota Padang baru saja mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dalam razia di Padang Selatan dan Padang Barat, Selasa (18/11) malam.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mendesak Pemko Padang untuk bertindak tegas. Ia meminta penindakan dilakukan sesuai perda yang berlaku.
“Pemko Padang harus melakukan penindakan sesuai perda yang ada,” tegas Muharlion, Rabu (19/11).
Menurutnya, penindakan bisa berupa teguran, peringatan, hingga penyegelan dan penonaktifan izin.
Muharlion menekankan, pengelola penginapan bertanggung jawab menolak pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan indikasi pelanggaran.
Razia ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan nilai-nilai masyarakat Kota Padang. Diharapkan, budaya lokal tidak tergerus oleh perilaku yang tidak sesuai.




















