Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia kini mengintegrasikan kecerdasan buatan dalam tata kelola sumber daya manusia melalui peluncuran sistem Analitika Smart Cognitive Command Center (ASCCC).
Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem pembelajaran yang adaptif serta berbasis data guna menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan memimpin transformasi ini untuk memastikan kompetensi aparatur tetap relevan dengan kebutuhan organisasi di era digital.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memberikan apresiasi terhadap langkah tersebut dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Kejaksaan.ri, Kamis (20/8).
“Inovasi ASCCC yang dilakukan sudah sesuai harapan kita bahwa harusnya tiap bidang mempunyai inovasi,” ujar ST Burhanuddin.
Sistem ASCCC mengadopsi pendekatan Human Capital Intelligence untuk menyatukan data pembelajaran dengan kebutuhan strategis institusi.
Platform ini dirancang sebagai pusat komando yang menghubungkan berbagai elemen krusial, mulai dari manajemen modal manusia hingga ekosistem pembelajaran hukum nasional.
Implementasi teknologi ini dijalankan secara bertahap melalui empat fase pengembangan utama.
Tahap awal atau Foundation Phase difokuskan pada pembangunan fondasi digital, termasuk integrasi data nasional dan pengembangan learning management system.
Selanjutnya, Intelligence Phase diarahkan untuk membangun organisasi berbasis kecerdasan dengan memanfaatkan mesin talenta bertenaga AI.
Pengembangan kemudian berlanjut ke Predictive Phase yang memungkinkan organisasi melakukan proyeksi kebutuhan tenaga kerja dan talenta di masa depan.
Puncak dari transformasi ini adalah Cognitive Phase yang ditujukan untuk menciptakan ekosistem pembelajaran otonom serta sistem pendukung keputusan yang cerdas.
Integrasi data ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) bagi pimpinan Kejaksaan.
Dengan adanya analitik yang komprehensif, perencanaan karier dan peningkatan kompetensi pegawai tidak lagi berjalan secara parsial atau terpisah.
Sebaliknya, pengembangan SDM kini menjadi bagian integral dari strategi besar organisasi dalam mencapai sasaran-sasaran hukum.
ASCCC juga diproyeksikan menjadi alat vital untuk melakukan workforce forecasting guna mengantisipasi perubahan kebutuhan organisasi secara akurat.
Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pimpinan, pengelola SDM, hingga ahli teknologi.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti kajian mendalam, publikasi, serta penyusunan peta jalan (road map) pengembangan kompetensi.
Transformasi digital ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya belajar berkelanjutan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada akhirnya, penggunaan teknologi data dan AI ini dipersiapkan untuk memperkuat kualitas SDM dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis.
Kejaksaan kini bertransformasi menjadi organisasi pembelajar yang memanfaatkan teknologi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan integritas dan profesionalitas penegakan hukum di tanah air.
























