Kemenkeu Seleksi Ketat Usulan Tambahan Anggaran Kementerian Tahun 2027

Pemerintah batasi tambahan anggaran K/L 2027 untuk jaga defisit APBN di 1,80-2,40 persen, tidak penuhi seluruh usulan Rp984 triliun demi disiplin fiskal.

persen

purbaya-tegaskan-tak-akan-obral-anggaran-rp984-t-untuk-semua-instansi
Purbaya Tegaskan Tak Akan Obral Anggaran Rp984 T untuk Semua Instansi

Jakarta – Pemerintah berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan membatasi lonjakan usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa permintaan tambahan dana sebesar Rp984 triliun tidak akan dikabulkan seluruhnya.

“Mungkin kita lihat, nggak akan sampai semuanya. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” tegas Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Langkah selektif ini diambil untuk menjaga defisit APBN 2027 tetap berada di koridor yang telah disepakati, yakni 1,80 hingga 2,40 persen dari PDB.

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan mendalam untuk memilah usulan mana yang benar-benar prioritas dan layak mendapatkan alokasi tambahan.

“Nanti kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mencatat adanya usulan tambahan anggaran fantastis dari berbagai komisi mitra K/L yang mencapai Rp984 triliun.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebutkan bahwa pagu awal belanja K/L untuk 2027 sebenarnya telah dirancang sebesar Rp1.389,94 triliun.

Jika seluruh usulan tambahan tersebut disetujui, total anggaran K/L akan membengkak menjadi Rp2.373,84 triliun, jauh melampaui alokasi tahun 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliun.

Said menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai besaran anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

Kepastian mengenai alokasi belanja K/L ini baru akan terjawab saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026 mendatang.

Rekomendasi