Jakarta – Bank Indonesia (BI) diprediksi kuat bakal mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di angka 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Juli 2026 ini.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk mengevaluasi dampak kebijakan moneter sebelumnya.
Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menyatakan bahwa otoritas moneter perlu mencermati transmisi pengetatan kebijakan terhadap stabilitas rupiah, laju inflasi, serta dinamika ekonomi domestik secara lebih mendalam.
“Kami memperkirakan BI akan mempertahankan BI Rate pada Rapat Dewan Gubernur mendatang sambil mengevaluasi dampak pengetatan kebijakan terbaru terhadap nilai tukar, inflasi, dan aktivitas ekonomi domestik,” ujar Riefky, Rabu (22/7/2026), dikutip dari Laporan Analisis Makroekonomi LPEM FEB UI.
Meskipun laju inflasi saat ini masih berada dalam rentang target yang ditetapkan bank sentral, potensi kenaikan harga di masa depan tetap menjadi catatan penting.
Ketegangan geopolitik yang kembali memanas di wilayah Timur Tengah diperkirakan menjadi pemicu utama kenaikan harga energi global yang berisiko mengerek inflasi impor.
Riefky menambahkan bahwa tekanan inflasi tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh sisi penawaran, sehingga pengetatan moneter tambahan kemungkinan tidak akan memberikan dampak perbaikan yang signifikan.
“Namun, tekanan inflasi ini sebagian besar didorong oleh sisi penawaran sehingga kemungkinan besar tidak dapat diatasi secara efektif hanya melalui pengetatan moneter tambahan,” jelasnya.
Selain faktor eksternal, tekanan inflasi domestik pada bulan Juli 2026 juga dipengaruhi oleh tingginya biaya transportasi dan energi.
Peningkatan belanja masyarakat terkait kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran baru juga turut menyumbang tekanan pada indeks harga konsumen.
Faktor cuaca pun menjadi perhatian, di mana BMKG memproyeksikan curah hujan di bawah normal di wilayah Sumatra, Jawa, dan Kalimantan selama Juli hingga Agustus.
Kondisi iklim tersebut berpotensi mengganggu produktivitas pertanian yang berdampak pada kenaikan harga komoditas pangan seperti beras dan hortikultura.
Data dari Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia pun mendukung proyeksi tersebut melalui kenaikan Indeks Ekspektasi Harga jangka pendek.
Indeks tersebut tercatat meningkat dari 175,8 pada Juli menjadi 178,0 untuk bulan Agustus mendatang.
Sementara itu, BI tercatat telah melakukan langkah agresif dengan menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin (bps) secara kumulatif sejak Mei 2026.
Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di tengah ketidakpastian global.
Riefky menilai langkah moneter tersebut memang mampu meredam volatilitas pasar, namun belum cukup kuat untuk membalikkan tekanan fundamental terhadap rupiah.
“Terus melemahnya rupiah, meskipun suku bunga lebih tinggi dan disertai intervensi di pasar valuta asing, menunjukkan bahwa langkah-langkah moneter mungkin telah mampu menahan volatilitas, tetapi belum membalikkan tekanan yang bersifat mendasar,” ungkapnya.
Terdapat beberapa faktor yang mengimbangi manfaat dari pelebaran selisih suku bunga saat ini.
Di antaranya adalah tingginya permintaan dolar AS dari investor global serta kebutuhan valuta asing bagi sektor korporasi.
Selain itu, pasar masih mencermati komitmen fiskal pemerintah serta kebutuhan pembiayaan negara yang cukup besar.
“Oleh karena itu, pengetatan moneter lebih lanjut kemungkinan hanya akan memberikan dukungan tambahan yang terbatas terhadap rupiah, tetapi berpotensi membebani penyaluran kredit, investasi, dan aktivitas ekonomi domestik,” pungkas Riefky.























