Pariaman Serahkan LKPD, BPK Periksa Tata Kelola Keuangan

persen

wali-kota-pariaman-serahkan-lkpd,-bpk-lakukan-pemeriksaan
Wali Kota Pariaman Serahkan LKPD, BPK Lakukan Pemeriksaan

Padang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/3/2026).

Penyerahan LKPD TA 2025 ini berlangsung di Aula Kantor BPK RI di Padang.

Yota Balad menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur.

Pada kesempatan yang sama, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) juga menyerahkan LKPD ke BPK.

Yota Balad mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi,” ungkap Yota Balad.

Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pariaman dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK.

Laporan ini diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah.

“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan, dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” harapnya.

Yota Balad juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan kepada Pemko Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Rekomendasi