Jakarta – Investor dan masyarakat kini diminta mengubah cara pandang dalam menilai kinerja keuangan perusahaan asuransi seiring berlakunya standar akuntansi baru.
Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 membuat besaran premi tidak lagi menjadi tolok ukur utama dalam laporan keuangan.
Head Working Group Keuangan dan Permodalan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Sisca Wirjawan, menegaskan bahwa standar ini mengubah metode pengakuan pendapatan perusahaan.
“Kalau sekarang (PSAK 117), pendapatan premi itu tidak kelihatan lagi di laporan keuangan. Datanya tetap ada di perusahaan, tetap kami catat, tapi yang muncul di laporan keuangan bukan lagi premium income,” ujar Sisca dalam Media Workshop AAJI, Kamis (31/7).
Sebagai gantinya, laporan keuangan kini menyajikan insurance revenue atau pendapatan jasa asuransi.
Angka tersebut merepresentasikan pendapatan riil atas jasa perlindungan yang telah diberikan kepada pemegang polis selama periode berjalan.
Sisca menjelaskan, perubahan ini bertujuan agar laporan keuangan lebih transparan dalam membedakan sumber keuntungan perusahaan.
Investor kini dapat memisahkan laba yang berasal dari bisnis inti asuransi dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil investasi.
“Sekarang kita lebih melihat source of earning. Perusahaan asuransi itu sebenarnya untung dari mana, apakah dari bisnis inti asuransinya atau ternyata dari hasil investasinya,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa PSAK 117 tidak mengubah model bisnis, produk, maupun layanan perusahaan asuransi.
Standar baru ini hanya berfokus pada perubahan metode pengukuran cadangan serta cara penyajian laporan keuangan.
“PSAK 117 tidak mengubah bisnis, tidak mengubah produk, tidak mengubah layanan perusahaan asuransi. Yang berubah adalah cara kita mengukur cadangan dan cara menyajikannya,” tegasnya.
Sisca juga menekankan bahwa total keuntungan dari satu polis tetap sama, meski metode pengakuannya berbeda.
“Kalau ditanya total laba dari satu polis antara PSAK lama dengan PSAK 117 sama atau tidak? Sama. Secara total laba tidak berubah. Yang berubah hanya cara kita mengukurnya,” jelasnya.
Ke depan, AAJI menyarankan publik untuk beralih ke indikator baru seperti insurance revenue, hasil investasi, dan Contractual Service Margin (CSM).
Indikator-indikator tersebut dinilai lebih akurat dalam mencerminkan potensi laba masa depan perusahaan dibandingkan sekadar melihat angka premi.
“Angka pendapatan sudah tidak bisa dibandingkan lagi dengan periode sebelumnya. Sekarang informasi yang lebih penting adalah insurance revenue, hasil jasa asuransi, investment result, dan CSM,” pungkas Sisca.





















