Jakarta – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencatatkan kinerja penjualan yang moncer sepanjang lima bulan pertama tahun 2026 berkat pemanfaatan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Hingga Mei 2026, perusahaan berhasil mengantongi Rp 874 miliar dari skema tersebut, atau lebih dari separuh target yang dipatok sebesar Rp 1,6 triliun.
Capaian ini menjadi amunisi penting bagi SMRA untuk mengejar target marketing sales tahunan sebesar Rp 5,2 triliun. Sebelumnya, pada kuartal pertama 2026, perseroan telah membukukan prapenjualan sebesar Rp 1,2 triliun, yang mencatatkan pertumbuhan 37 persen secara tahunan.
Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, mengungkapkan bahwa insentif PPN DTP menjadi katalis utama yang menjaga gairah pasar di tengah tekanan suku bunga tinggi dan fluktuasi ekonomi.
“Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi konsumen karena harga menjadi lebih terjangkau, sekaligus memacu pengembang untuk mempercepat konstruksi agar unit segera diserahterimakan,” ujar Adrianto dalam paparan publik, Kamis (11/6/2026).
Adrianto menambahkan, pihaknya sangat berharap insentif ini terus berlanjut sepanjang tahun. Fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan percepatan pembangunan di sembilan kawasan township yang dikelola agar memenuhi syarat administratif pemerintah.
Sementara itu, Direktur SMRA, Lydia Tjio, menjelaskan bahwa strategi pemasaran perusahaan masih difokuskan pada segmen menengah dan menengah ke atas. Segmen ini dinilai memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat di tengah kondisi pasar yang menantang.
Selain mengandalkan penjualan properti, SMRA juga menjaga stabilitas keuangan melalui pendapatan berulang (recurring income). Perusahaan menargetkan porsi pendapatan tetap ini berada di kisaran 25 persen hingga 30 persen dari total pendapatan konsolidasi tahun 2026.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan profil risiko keuangan tetap terjaga secara berkelanjutan di tengah dinamika pasar properti yang kompetitif,” pungkas manajemen.
























