Sawit Ilegal Diharapkan Danai Pemulihan Sumatera Pasca Bencana

persen

usul-rahmat-saleh-pulihkan-sumatera-pasca-bencana-ditengah-efisiensi
Usul Rahmat Saleh Pulihkan Sumatera Pasca Bencana Ditengah Efisiensi

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak pemerintah untuk memanfaatkan aset sawit ilegal yang disita negara. Tujuannya, untuk mendanai pemulihan infrastruktur pasca-bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Menurut Rahmat, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (4/12/2025), Rahmat menekankan perlunya solusi pendanaan alternatif.

Hal ini mengingat kerusakan parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta penurunan transfer anggaran dari pusat.

“Mengandalkan anggaran reguler saja tidak akan cukup,” tegasnya.

Rahmat mencontohkan ribuan hektare lahan sawit ilegal yang telah ditertibkan. Termasuk 3.043 hektare di Cagar Alam Maninjau, Agam, dan sekitar 47.000 hektare yang disita Satgas di Sumatera Utara.

“Kebun-kebun yang sudah dikuasai negara harus diambil alih sepenuhnya, dijual, dan hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Rahmat juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Pembukaan perkebunan sawit ilegal berdampak ekologis, sementara pelaku kejahatan lingkungan meraup keuntungan.

“Banyak pelaku menikmati hasil kejahatannya di luar negeri,” ungkapnya.

Rahmat menambahkan, pemulihan pasca-bencana tidak boleh terbatas pada penanganan darurat. Pemerintah harus mengamankan sumber pendanaan jangka panjang untuk memperbaiki infrastruktur.

Aset sawit ilegal, menurutnya, adalah solusi yang realistis dan potensial.

Usulan Rahmat selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para koruptor.

Ratusan ribu hektare kebun sawit beroperasi ilegal di luar HGU dan memasuki kawasan hutan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar