Solok – Pemerintah Kota Solok menyalurkan bantuan sosial senilai Rp499.454.000 kepada 202 warga rentan dan kurang mampu. Bantuan ini merupakan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI.
Tujuan program ini adalah memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan keberfungsian sosial penerima manfaat.
Bantuan ATENSI disalurkan melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, dukungan nutrisi, alat bantu disabilitas, dan modal usaha.
Penerima manfaat tersebar dalam sembilan kategori, dengan sasaran masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4.
Proses penetapan penerima dilakukan melalui pendataan oleh Dinas Sosial PPPA Kota Solok bersama Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI pada tahun 2025. Data tersebut kemudian diverifikasi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN).
Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, mengatakan program ATENSI sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong kemandirian masyarakat.
Pemko Solok berencana melakukan pendataan kembali pada tahun 2026 untuk memperluas cakupan penerima manfaat.
“Program ATENSI memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai stimulus pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Suryadi di Aula Gedung Kubuang Tigo Baleh, Selasa (27/01).
Pemko Solok mengapresiasi dukungan Kementerian Sosial RI melalui STIS Bogor serta sinergi para pekerja sosial dan Dinas Sosial PPPA Kota Solok. Sinergi ini memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan akuntabel.





















