Nganjuk – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyoroti fenomena maraknya kepala daerah di wilayahnya yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, KPK menetapkan Bupati Tulungagung sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Emil menyampaikan keprihatinannya atas rentetan kasus hukum yang menimpa tiga kepala daerah di Jawa Timur dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa situasi ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistemik.
Menurut Emil, kasus tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Hal ini dilakukan guna meminimalisir celah hukum dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini mulai memperketat pemantauan terhadap berbagai program kerja. Emil menyebut, mitigasi risiko difokuskan pada sektor-sektor yang rawan penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, hingga penentuan jabatan.
Dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, pemerintah kabupaten kini diwajibkan meningkatkan koordinasi intensif dengan inspektorat provinsi. Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk melakukan pendampingan dan pembenahan sistem agar lebih transparan serta akuntabel.























