Pemikiran Ekonomi Pancasila Soemitro Djojohadikusumo Relevan Lawan Penjajahan Ekonomi

Ikhwan Setiawan

Pemikiran Ekonomi Pancasila Soemitro Djojohadikusumo Relevan Lawan Penjajahan Ekonomi

Jakarta – Nusantara Centre resmi meluncurkan karya literasi berjudul “Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan” pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Buku tersebut ditulis oleh Agus Rizal dan Dedi Setiadi sebagai instrumen untuk mengarusutamakan kembali pemikiran ekonomi Pancasila.

Peluncuran ini dilakukan di tengah kekhawatiran penulis terhadap dominasi pendekatan ekonomi liberal yang dinilai makin menguat di Indonesia.

Agus Rizal menegaskan bahwa literatur ini bukan sekadar catatan biografi mengenai sosok ekonom senior Soemitro Djojohadikusumo.

Buku tersebut lebih difokuskan pada penggalian gagasan mendalam yang dianggap masih relevan menjawab tantangan ekonomi nasional saat ini.

“Jadi buku ini ingin menghidupkan para ekonom Pancasilais,” ujar Agus dikutip dari Nusantara Centre, Rabu (5/8/2026).

Dia berpendapat bahwa saat ini Indonesia tengah terjangkit pengaruh neoliberalisme yang cukup masif.

Menurutnya, fenomena tersebut diperparah dengan maraknya praktik oligarki serta birokrasi yang korup.

Agus menyebut ekonomi Pancasilais sebagai solusi atau yang ia istilahkan sebagai “ekonomi kewarasan”.

Pemilihan sosok Soemitro Djojohadikusumo dianggap strategis karena perannya sebagai ekonom berpengaruh sekaligus ayah dari Presiden Prabowo Subianto.

Buku ini diharapkan mampu menjadi masukan bagi pengambil kebijakan agar pembangunan ekonomi tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

“Pemegang kebijakan ekonomi saat ini berada di Presiden Prabowo Subianto,” tambah Agus dikutip dari Nusantara Centre, Rabu (5/8/2026).

Pihaknya ingin memberikan usulan kebijakan yang searah dengan filosofi negara agar para pimpinan bangsa memiliki pijakan yang jelas.

Gagasan utama yang ditawarkan adalah pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Sosial.

Regulasi tersebut diusulkan sebagai kerangka besar guna menggantikan aturan ekonomi yang dinilai masih bercorak liberal dan tidak terintegrasi.

“Kita membutuhkan suatu kerangka undang-undang perekonomian nasional yang berasaskan Pancasila,” tegasnya dikutip dari Nusantara Centre, Rabu (5/8/2026).

Rancangan tersebut direncanakan mencakup 31 kebijakan dengan total 148 pasal yang mengacu pada Pasal 33 UUD 1945.

Dalam proses penulisannya, tim menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.

Penulis menelaah berbagai pidato, buku, serta pemikiran asli Soemitro Djojohadikusumo secara mendalam.

Selain itu, mereka turut mewawancarai sejumlah tokoh yang memiliki kedekatan personal dengan almarhum ekonom tersebut.

“Jadi buku ini bukan hanya buku biografi atau sejarah, tetapi lebih kepada pemikiran Soemitro yang kami anggap bersifat Pancasilais,” jelas Agus dikutip dari Nusantara Centre, Rabu (5/8/2026).

Salah satu poin relevan yang diangkat adalah pendekatan proteksionisme dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional.

Agus menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam melalui sistem satu pintu.

Langkah ini diyakini mampu meminimalkan praktik transfer pricing serta under invoicing yang merugikan negara.

“Kita ingin sumber daya alam Indonesia dikelola lebih baik sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan negara,” pungkasnya dikutip dari Nusantara Centre, Rabu (5/8/2026).

Karya ini diproyeksikan menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang ingin mendalami ekonomi politik di Indonesia.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar