Jakarta – Ancaman kepunahan kini membayangi kelangsungan hidup orangutan di Pulau Sumatra seiring dengan merosotnya angka populasi secara drastis dalam satu dekade terakhir.
Berdasarkan data hasil survei yang dilakukan Kementerian Kehutanan periode 2021-2023, jumlah individu orangutan yang tersisa di pulau tersebut tercatat hanya sebanyak 12.410 ekor.
Populasi tersebut terdiri atas 11.694 individu orangutan sumatra dan 716 individu orangutan tapanuli.
Tren penurunan ini menunjukkan bahwa angka kematian satwa tersebut melampaui tingkat kelahiran, yang memicu kekhawatiran akan kepunahan total dalam kurun waktu satu abad ke depan jika tidak ada intervensi serius.
Bila dibandingkan dengan survei tahun 2011, populasi orangutan di Sumatra telah berkurang lebih dari seribu individu.
Kondisi habitat diperkirakan semakin memburuk pascabencana banjir dan longsor besar yang melanda Sumatra pada tahun lalu.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem krusial, yakni kawasan Leuser dan Batang Toru.
Studi berjudul Extreme Rainfall Further Endangers The World’s Rarest Great Ape mengestimasi bahwa antara 18 hingga 120 individu orangutan tapanuli tewas akibat kerusakan habitat di Blok Barat Batang Toru.
Besarnya skala kehancuran hutan akibat longsor yang terjadi secara cepat dinilai menyulitkan satwa tersebut untuk menyelamatkan diri.
Selain bencana alam, ancaman lain yang membayangi meliputi hilangnya ketersediaan makanan, kerusakan kanopi hutan, serta siklus reproduksi alami orangutan yang tergolong lambat.
Status orangutan tapanuli sendiri saat ini telah dikategorikan sebagai satwa yang sangat terancam punah atau critically endangered.
Spesies ini baru diidentifikasi secara resmi pada tahun 2017 setelah penelitian DNA dan morfologi membuktikan perbedaan evolusioner yang signifikan dengan orangutan sumatra.
Senior Wildlife Campaigner Geopix Annisa Rahmawati menyatakan bahwa data populasi ini merupakan alarm keras bagi pemerintah dan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Batang Toru.
“Lanskap Batang Toru memiliki orangutan tapanuli dengan populasi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap gangguan dan fragmentasi yang luar biasa,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/7/2026).
Annisa menekankan bahwa perlindungan tidak bisa hanya mengandalkan kawasan konservasi semata.
Hal ini didasari fakta bahwa sebagian besar populasi orangutan justru berada di luar area perlindungan ketat.
Data survei menunjukkan hanya 38,5 persen orangutan sumatra dan 9,5 persen orangutan tapanuli yang menempati kawasan konservasi.
Sisanya tersebar di hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain yang rentan terhadap alih fungsi lahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif.
“Upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan secara optimal,” kata Heri, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/7/2026).





















