Jakarta – Ekosistem bisnis di bawah naungan Grup Djarum resmi memperkuat posisinya di PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Langkah strategis ini dilakukan melalui konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham yang dieksekusi oleh enam entitas terafiliasi konglomerasi milik keluarga Hartono tersebut pada 20 Agustus 2026.
Berdasarkan data kepemilikan saham per 20 Agustus 2026, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) kini tercatat sebagai pemegang saham signifikan dengan menguasai sekitar 4,84 miliar lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan 10,86% dari total modal ditempatkan dan disetor BTEL.
Pelaksanaan konversi obligasi tersebut dipatok pada harga Rp 200 per saham. Angka ini jauh melampaui harga pasar terakhir saham BTEL di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengingat saham emiten tersebut telah disuspensi atau “digembok” di level Rp 50 per saham sejak Mei 2019.
“Penerimaan hasil konversi kepemilikan obligasi wajib konversi,” demikian pernyataan resmi yang tercantum dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (24/8).
Secara akumulatif, terdapat 6,31 miliar saham baru yang diterbitkan BTEL akibat aksi korporasi tersebut. Selain Protelindo, entitas Grup Djarum lain yang turut melakukan konversi adalah PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) sebanyak 888,12 juta saham dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) dengan 250,80 juta saham.
Daftar entitas lain yang terlibat meliputi PT Reka Jasa Akses sebanyak 247,49 juta saham, PT Komet Infra Nusantara sebanyak 47,35 juta saham, serta PT Sarana Inti Persada sebanyak 35,50 juta saham. Transaksi ini menyebabkan total saham BTEL yang tercatat di bursa meningkat dari 38,33 miliar menjadi 44,64 miliar saham.
Masuknya modal dari ekosistem Djarum terjadi di tengah tekanan berat yang dihadapi BTEL. Saat ini, emiten telekomunikasi tersebut berada dalam ancaman penghapusan pencatatan saham secara paksa atau forced delisting oleh otoritas bursa.
Menanggapi kondisi tersebut, Corporate Secretary Bakrie Telecom, Purwoko Suatmadji, menyatakan bahwa perseroan terus melakukan upaya perbaikan kinerja keuangan. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan BTEL untuk periode 30 September 2020 hingga tahun buku Desember 2024 telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari auditor.
Sebelumnya, BEI menjatuhkan suspensi perdagangan saham BTEL sejak 27 Mei 2019. Langkah tegas tersebut diambil menyusul laporan keuangan auditan perusahaan untuk tahun buku 2017 dan 2018 yang mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat atau Disclaimer of Opinion selama dua tahun berturut-turut. Hingga saat ini, pihak manajemen masih berupaya memenuhi persyaratan pemulihan untuk menghindari delisting.






















