Jakarta – Harga emas batangan Antam berhasil menembus level tertinggi dalam sepekan terakhir, mencapai Rp 2.462.000 per gram pada Sabtu, 13 Desember 2025. Penguatan signifikan ini menandai akhir dari pergerakan harga yang fluktuatif sepanjang periode 8 hingga 14 Desember 2025.
Level tertinggi Rp 2.462.000 per gram tersebut dicatatkan untuk ukuran 1 gram. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam pada akhir pekan juga menguat, berada di angka Rp 2.322.000 per gram.
Awal pekan, Senin (8/12/2025), harga emas Antam 1 gram sempat naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.409.000 per gram. Angka ini merupakan kelanjutan dari posisi sehari sebelumnya yang Rp 2.404.000 per gram, dengan harga buyback Rp 2.269.000 per gram.
Namun, tren positif itu tidak bertahan lama. Pada Selasa (9/12/2025), harga emas Antam terkoreksi Rp 6.000, kembali ke posisi Rp 2.403.000 per gram. Pembalikan arah terjadi pada Rabu (10/12/2025) ketika harga melesat Rp 13.000 menjadi Rp 2.416.000 per gram.
Penguatan berlanjut pada Kamis (11/12/2025) dengan kenaikan Rp 15.000, membawa harga emas ke level Rp 2.431.000 per gram. Momentum kenaikan masih sangat terasa pada Jumat (12/12/2025) yang mencatat lonjakan drastis Rp 22.000, sehingga harga emas mencapai Rp 2.453.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali merupakan nominal yang diterima pemegang emas saat menjual kembali emas batangan Antam. Patokan harga emas dan buyback ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai penjualan Antam lainnya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif umum PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak dapat ditekan signifikan menjadi 0,25 persen. Aturan ini merujuk pada PMK Nomor 38 Tahun 2023, dan setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi buyback, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta juga dikenakan PPh 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam pada Minggu (14/12/2025), berdasarkan laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp 1.281.000
- 1 gram: Rp 2.462.000
- 2 gram: Rp 4.864.000
- 3 gram: Rp 7.271.000
- 5 gram: Rp 12.085.000
- 10 gram: Rp 24.115.000
- 25 gram: Rp 60.162.000
- 50 gram: Rp 120.245.000
- 100 gram: Rp 240.412.000
- 250 gram: Rp 600.765.000
- 500 gram: Rp 1.201.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.402.600.000




















