Payakumbuh Sahkan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

persen

pemko-payakumbuh-dan-dprd-payakumbuh-tetapkan-apbd-tahun-anggaran-2026
Pemko Payakumbuh dan DPRD Payakumbuh Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2026

Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD setempat telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Total belanja yang disetujui mencapai Rp745,658 miliar, sementara pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp650,299 miliar.

Penetapan APBD 2026 ini dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/11/2025).

Defisit anggaran sebesar Rp95,358 miliar akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penyusunan APBD 2026.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujar Zulmaeta.

Ia juga menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN, menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026.

Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Rekomendasi