Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menurunkan peringkat sejumlah instrumen utang milik PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) ke level gagal bayar atau default.
Langkah ini diambil menyusul adanya penundaan pembayaran kewajiban keuangan oleh perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.
Peringkat instrumen Shelf-Registered (SR) Bond II Tahap II WIKA kini merosot menjadi idD dari posisi sebelumnya di level idCCC.
Secara bersamaan, peringkat SR Sukuk Mudharabah II Tahap II juga dipangkas menjadi idD(sy) dari peringkat sebelumnya yaitu idCCC(sy).
Analis Pefindo, Agung Iskandar, mengungkapkan alasan di balik keputusan penurunan peringkat tersebut melalui riset yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026.
“Penurunan peringkat tersebut dipicu oleh adanya penundaan pembayaran (default) atas instrumen keuangan terkait,” ujar Agung dalam risetnya, dikutip Kamis (20/8/2026).
Selain memangkas peringkat pada dua instrumen tersebut, Pefindo juga mempertahankan status korporat WIKA pada level Selective Default (idSD).
Peringkat Sukuk Mudharabah III milik perseroan juga tetap berada di level idD(sy) seiring dengan kondisi keuangan perusahaan yang masih tertekan.
Pefindo mencatat bahwa terdapat sejumlah instrumen utang lain yang masih bertahan di level idCCC untuk obligasi dan idCCC(sy) untuk sukuk mudharabah.
Instrumen tersebut meliputi SR Bond I, SR Bond II Tahap I, SR Bond III, serta SR Sukuk Mudharabah I dan SR Sukuk Mudharabah II Tahap I.
Data terbaru menunjukkan bahwa periode pemeringkatan ini berlaku efektif mulai 18 Agustus 2026 hingga 1 Juli 2027.
Selama periode tersebut, peringkat General Obligation (GO) WIKA ditetapkan berada di level idSD.
Posisi ini merefleksikan tantangan berat yang dihadapi perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban utangnya tepat waktu.
Sebelumnya, WIKA sempat berada di level idB dengan status CreditWatch Negatif pada Juli 2026, kondisi yang serupa dengan catatan pada April 2026.
Pefindo menilai profil keuangan WIKA saat ini masih tergolong lemah akibat dampak ekspansi agresif yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya.
Lebih lanjut, pihak pemeringkat menyatakan keterbukaan untuk meninjau kembali kewajiban pembayaran kupon serta bagi hasil atas instrumen keuangan yang terdampak.
Sebagai salah satu perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 1960, WIKA saat ini memiliki fokus bisnis di sektor infrastruktur, gedung, energi, serta industri.
Struktur kepemilikan saham perusahaan per 31 Maret 2026 terdiri dari golden share milik negara, PT Danantara Asset Management, serta porsi publik sebesar 8,98%.
Penurunan peringkat ini dinilai menjadi beban tambahan bagi perseroan dalam upaya menstabilkan arus kas dan menyelesaikan sisa kewajiban utang yang masih tertunda.

























