Pertambangan Marak, Ekonomi Sumatera Barat Justru Melambat?

persen

ekonomi-sumbar-melambat-di-tengah-maraknya-peti,-ulul-azmi:-ini-bukan-tambang-rakyat,-ini-kapitalisme-sempit
Ekonomi Sumbar Melambat di Tengah Maraknya PETI, Ulul Azmi: Ini Bukan Tambang Rakyat, Ini Kapitalisme Sempit

Padang – Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat (Sumbar) melambat di tengah maraknya aktivitas pertambangan. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dan daerah.

Data menunjukkan, laju ekonomi Sumbar terus melemah sepanjang 2025.

Pada Triwulan II 2025, Sumbar berada di peringkat ke-31 secara nasional dan ke-10 di Pulau Sumatera.

Perlambatan ekonomi terjadi secara bertahap. Dari 4,66 persen pada Triwulan I 2025, turun menjadi 3,94 persen pada Triwulan II, dan kembali merosot ke 3,36 persen pada Triwulan III.

Menanggapi hal ini, Ulul Azmi, putra daerah Sumbar, menilai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah.

“Kalau PETI benar-benar menyejahterakan rakyat, logikanya pertumbuhan ekonomi kita tidak terus turun. Yang terjadi justru sebaliknya,” kata Ulul Azmi, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, PETI hanya menciptakan perputaran ekonomi semu yang menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat dan daerah menanggung dampak kerusakan.

“Ini bukan ekonomi kerakyatan. Ini kapitalisme sempit. Alam rusak, daerah tidak dapat apa-apa, rakyat hanya jadi penonton,” tegasnya.

Selain dampak ekonomi, Ulul Azmi menyoroti ancaman PETI terhadap lingkungan dan keselamatan publik.

“Aktivitas tambang ilegal merusak hutan, tanah, dan sungai. Kalau bencana datang, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan soal untung-rugi, tapi soal nyawa,” ujarnya.

Ia mendorong transformasi PETI menjadi tambang rakyat yang legal, terorganisir, dan transparan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Negara harus hadir. PETI harus ditutup secara konsisten dan adil, tetapi di saat yang sama, tambang rakyat harus difasilitasi. Jangan rakyat dibiarkan liar tanpa aturan,” tegasnya.

Pemerintah perlu mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), perizinan tambang rakyat, serta pendampingan teknis.

“Sumbar bukan miskin sumber daya. Yang kurang itu tata kelola, konsistensi kebijakan, dan keberanian menegakkan hukum,” katanya.

Ulul Azmi mengingatkan, yang dipertaruhkan bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keselamatan masyarakat dan masa depan Sumatera Barat.

“Tambang rakyat yang dikelola dengan benar bisa menjadi solusi pemerataan ekonomi sekaligus perlindungan lingkungan. Namun, jika dibiarkan ilegal, kita sedang menabung bencana,” pungkasnya.

Rekomendasi