Tanah Datar – Seorang pria berinisial M (37) ditangkap polisi karena membobol kotak amal donasi untuk Palestina. Penangkapan dilakukan di Pagaruyung, Tanah Datar, pada Sabtu (6/12/2025) malam.
Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Raya Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Pelaku diduga mengambil uang dari kotak amal yang diperuntukkan bagi rakyat Palestina.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan bukti yang cukup.
“Dari keterangan saksi, olah TKP, dan barang bukti, kami mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar AKP Surya Wahyudi.
Pelaku yang merupakan karyawan swasta beralamat di Pakan Sinayan, Banuhampu, Kabupaten Agam, ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kotak amal yang dirusak dan uang tunai Rp1.857.000.
“Seluruh barang bukti telah disita untuk penyidikan. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
AKP Surya Wahyudi menambahkan, penyidik masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Tanah Datar mengapresiasi laporan dari masyarakat dan memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional.
























