Tanah Datar Kendalikan Rabies, Musnahkan Hewan Liar Pembawa Virus

persen

antisipasi-rabies,-tanah-datar-giat-musnahkan-hewan-pembawa-virus-mematikan
Antisipasi Rabies, Tanah Datar Giat Musnahkan Hewan Pembawa Virus Mematikan

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengambil langkah tegas untuk melindungi warganya dari ancaman rabies. Operasi pengendalian dan pemusnahan Hewan Penular Rabies (HPR) digelar pada Jumat (09/01/2026).

Dinas Pertanian menggandeng Satpol PP dan Damkar dalam operasi ini. Sasarannya adalah hewan-hewan liar pembawa virus mematikan tersebut.

Lonjakan populasi HPR menjadi perhatian utama. Anjing, kucing, monyet, dan hewan sejenisnya yang berkeliaran bebas meresahkan masyarakat.

“Populasi HPR di Kabupaten Tanah Datar saat ini tergolong cukup tinggi dan meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani.

Banyak hewan yang berkeliaran bebas atau sengaja dilepasliarkan. Kondisi ini memerlukan tindakan cepat dan terukur.

Pemusnahan HPR liar dipandang krusial untuk memutus rantai penyebaran rabies. Penyakit zoonosis berbahaya ini dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.

Operasi ini bertujuan menekan risiko penularan melalui gigitan atau kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi.

Sri Mulyani menjelaskan, operasi ini berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025.

Tim di lapangan menggunakan kombinasi metode. Peracunan dan penembakan dengan senjata tulup dilanjutkan dengan eutanasia secara prosedural.

Operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan kepemilikan hewan sangat penting.

Pemerintah daerah mengimbau pemilik hewan peliharaan bertanggung jawab. Ikat atau amankan hewan mereka, serta jangan melepasliarkannya.

Masyarakat juga diimbau waspada terhadap keberadaan HPR liar. Hal ini untuk meminimalisir risiko penyebaran rabies.

Pemerintah daerah secara rutin menerbitkan surat edaran setiap tahun. Surat edaran ini akan diperbarui dan disebarluaskan pada tahun 2026.

Target operasi meliputi kawasan sekitar Lapangan Cindua Mato, Pasar Papan, Gedung Nasional Maharaja Dirajo, serta Komplek Benteng Vander Capelen.

Pemerintah berharap operasi ini menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Tanah Datar.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar