Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menyoroti dua persoalan utama yang masih membayangi penanganan pascabencana di daerahnya saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring, Rabu (29/4/2026).
Dalam forum rutin yang dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah itu, Fadly menyampaikan bahwa perubahan sempadan sungai dan tingginya sedimentasi masih menjadi tantangan serius setelah bencana besar yang melanda Padang pada akhir 2025.
Fadly menyebut, penetapan batas baru sempadan sungai perlu segera dipercepat karena akan berdampak langsung pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang. Ia menegaskan, proses itu harus memiliki kepastian hukum dan dasar ilmiah agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.
Selain itu, Fadly juga menyoroti sedimentasi sungai yang meningkat pascabencana. Ia menjelaskan, normalisasi sungai memang sudah tercantum dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), tetapi pelaksanaannya tidak bisa dilakukan di semua titik karena terkendala teknis di lapangan.
Untuk mempercepat penanganan, ia mengusulkan pembukaan peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai kepada pihak swasta. Menurut dia, skema ini bisa mempercepat pekerjaan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Di luar isu pascabencana, Fadly juga memaparkan gagasan menjadikan Padang sebagai kota gastronomi dunia. Ia mengatakan, pemerintah kota siap mengajukan diri ke UNESCO dan menawarkan kawasan Kota Tua Padang sebagai titik pengembangan utama karena dinilai mewakili keberagaman dan budaya masyarakat kota.
“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Cheka Virgowansyah menyebut perubahan kawasan yang kini masuk kategori rawan bencana dapat menjadi dasar untuk penyesuaian RTRW. Ia menegaskan, penetapan RTRW memang berada di tangan pemerintah daerah, namun harus mengacu pada rekomendasi teknis dari ATR/BPN.
“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.
Soal rencana Padang sebagai kota gastronomi dunia, Cheka menyambut positif. Ia menekankan pentingnya dukungan data historis yang kuat agar pengajuan ke UNESCO memiliki dasar yang kokoh.
“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya.





















