Jakarta – Deflasi sebesar 0,14 persen yang terjadi pada Juli 2026 memicu kekhawatiran baru terkait stabilitas ekonomi nasional di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para pakar ekonomi memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam euforia penurunan harga pangan, karena fenomena ini berisiko menekan pendapatan petani dan memperburuk daya beli masyarakat.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menegaskan bahwa deflasi tersebut tidak boleh dirayakan secara berlebihan.
“Deflasi Juli belum layak disebut tanda ekonomi lemah secara menyeluruh, tetapi ia juga tidak boleh dirayakan berlebihan karena tekanan pendapatan rumah tangga dan pasar kerja masih nyata,” ujar Syafruddin.
Ia menyoroti data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat sebanyak 32.389 pekerja terkena PHK sepanjang semester pertama 2026.
Menurutnya, tekanan pendapatan ini sangat memukul pekerja formal, buruh industri, hingga rumah tangga kelas menengah bawah.
Dampak tersebut kini mulai merembet ke sektor ekonomi akar rumput seperti ritel kecil, warung makan, hingga bisnis indekos.
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai deflasi ini lebih banyak dipicu oleh melimpahnya pasokan akibat panen raya hortikultura.
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi ini menciptakan kerentanan serius bagi para petani.
“Ketika harga jual hasil panen jatuh di tingkat tapak, daya beli riil petani sebetulnya tetap tergerus,” ungkap Yusuf.
Yusuf mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi skema perlindungan pendapatan petani melalui pembangunan infrastruktur cold storage dan optimalisasi Sistem Resi Gudang.
Ia menekankan bahwa fokus kebijakan harus digeser untuk menjamin batas bawah harga jual yang adil bagi produsen skala kecil.
Syafruddin menambahkan, pemerintah perlu segera melakukan intervensi di hilir melalui Bulog dan BUMD agar harga di tingkat petani tidak jatuh.
Selain itu, ia menyarankan perluasan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta pemberian insentif biaya operasional bagi industri.
Langkah ini dinilai krusial agar dunia usaha tidak terus melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja di tengah melonjaknya Indeks Harga Produsen.
“Jika tekanan di tingkat produsen ini dibiarkan meluas tanpa bantalan kebijakan yang efektif, deflasi musiman hari ini bisa berbalik menjadi ancaman gelombang PHK baru,” pungkas Syafruddin.























