Jakarta – Pemerintah Indonesia bersiap merombak skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengedepankan sistem transfer tunai langsung yang ditargetkan mulai menjalani uji coba pada kuartal I hingga kuartal II tahun 2027.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa langkah ini diambil guna memperbaiki efektivitas dan ketepatan sasaran distribusi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan integrasi data kependudukan untuk mendukung transformasi tersebut.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” ucap Luhut di Jakarta, Sabtu (5/9), sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya.
Perubahan mekanisme ini mencakup penggunaan teknologi digital untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah berencana mengintegrasikan data penerima dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Sistem verifikasi nantinya akan diperketat dengan memanfaatkan fitur pengenalan wajah atau face recognition.
Teknologi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data yang selama ini menjadi kendala dalam penyaluran bantuan.
Luhut menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” jelasnya.
Meski bantuan diberikan dalam bentuk tunai, pemerintah akan menetapkan batasan penggunaan dana tersebut agar sesuai dengan kebutuhan pokok.
Pemerintah mempertimbangkan penggunaan sistem kupon atau mekanisme serupa guna membatasi peruntukan bantuan.
Dana tersebut nantinya hanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pangan esensial seperti telur dan daging ayam.
Pemerintah secara tegas melarang penggunaan bantuan untuk hal-hal yang tidak produktif atau bersifat negatif.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ungkap Luhut.
Terkait besaran bantuan, pemerintah tengah melakukan simulasi perhitungan agar mampu menjangkau kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Angka yang saat ini sedang dikaji oleh tim teknis mencapai kisaran Rp 5,4 juta per keluarga.
Namun, besaran final bantuan tersebut masih menunggu arahan dan keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Luhut menyebutkan bahwa efisiensi anggaran negara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan nominal tersebut.
“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun,” tambahnya.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar dalam sistem nantinya akan diberikan ruang untuk mengajukan sanggah.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengembangan sistem ini secara bertahap guna meminimalisir risiko kegagalan.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi penyaluran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.



















