Prabowo Ungkap PT DSI Kelola Devisa Rp 188 Triliun

Prabowo Ungkap PT DSI Kelola Devisa Rp 188 Triliun

Jakarta – Keberadaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas BUMN baru dinilai efektif dalam mengamankan devisa negara dari sektor ekspor komoditas strategis.

Hanya dalam kurun waktu satu bulan dua minggu sejak resmi beroperasi, perusahaan ini sukses mengelola devisa mencapai US$ 10,5 miliar atau setara dengan Rp 188,32 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.935 per dolar AS.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).

Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, atas kinerja cepat yang ditunjukkan dalam mengawasi arus komoditas ekspor.

“Saya terima kasih, saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih US$ 10,5 miliar,” ungkap Presiden Prabowo sebagaimana dikutip dari transkrip resmi Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (21/7/2026).

Langkah pembentukan PT DSI sendiri merupakan respons pemerintah terhadap maraknya praktik ekspor ilegal yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade.

Presiden menyoroti modus manipulasi harga atau under-invoicing serta transfer pricing yang kerap merugikan negara secara masif.

Sebagai contoh, eksportir nakal seringkali menuliskan kontrak penjualan minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 15.000 per kilogram dalam dokumen ekspor.

Namun, pada kenyataannya, harga jual riil di pasar internasional seperti Eropa mencapai Rp 27.000 per kilogram.

“Jadi, satu kali perjalanan (pengiriman ekspor), kita hilang 50% kekayaan kita. Jadi, kita sekarang tegakkan,” tegas Presiden.

Kehadiran PT DSI kini difungsikan sebagai instrumen pengawasan ketat agar pemerintah dapat memantau setiap transaksi komoditas strategis secara real-time.

Dengan sistem pengawasan yang baru, celah perbedaan harga atau gap antara data penjualan di dalam negeri dan harga internasional dapat ditekan secara signifikan.

Presiden mengungkapkan bahwa sebelumnya, perbedaan harga tersebut mencapai kisaran 30 hingga 45 persen.

“Ternyata, dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap — perbedaan antara harga dijual di Indonesia dengan harga dijual di internasional — itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40-45 persen. Begitu ada PT DSI, sudah hampir menyatu, saya lihat grafiknya,” papar Presiden.

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang masih berupaya melakukan manipulasi dokumen ekspor.

Presiden memastikan tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Ini praktik penipuan, (jika ada yang) meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Presiden.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan hasil kekayaan alam dapat memberikan kesejahteraan maksimal bagi petani serta produsen dalam negeri.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar